
PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN AHLI MADYA BRMP PAPUA
Jayapura, 14 April 2025-Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian melaksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional yang dilaksanakan secara offline dan online.
Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si melantik dan mengambil sumpah 39 pejabat fungsional lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian pada Senin (14/04). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan Pejabat Fungsional merupakan ujung tombak Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian yang memiliki tusi perakitan, perekayasaan, pengujian, dan penerapan. Selain itu, Pejabat Fungsional harus berperan aktif dalam mendukung program Menteri Pertanian yaitu Swasembada Pangan yang memiliki target pada setiap UPT di daerah.
Adapun jabatan fungsional yang baru dilantik terdiri atas Penyuluh Pertanian, Analis Standardisasi, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Analis Sarana dan Prasarana, Pengawas Benih Tanaman, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Perencana, dan Analis Pengelola Keuangan APBN. Sementara jabatan fungsional yang baru dilantik pada lingkup BRMP Papua adalah Dr. Ir. Martina Sri Lestari, MP dengan jabatan Penyuluh Pertanian Ahli Madya.